Hari
ini 1 Desember 2016 penyidik Polri menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum
(JPU) terkait kasus penistaan agama oleh Basuku Tj Purnama.
Ketua Penanggulangan Penodaan Agama, Anton
Tabah Digdoyo menyatakan setelah penyerahan dan pemberkasan pada tahap
2 selesai, selanjutnya menjadi wewenang Kejaksaan.
"Tapi
kita selalu ingat sudah menjadi kebiasaan hukum bahwa tersangka akan terus
ditahan untuk mempermudah dan mempercepat persidangan di pengadilan yang cepat
dan murah," katanya Kamis di Jakarta, (1/12/2016).
Anton
berharap semua aparat hukum menaati ketentuan KUHAP demi keadilan dan kepastian
Hukum. "Saya yakin Kejaksaan Agung arif dan bijaksana memenuhi amanah
hukum, karena syarat obyektif dan subyektif untuk menahan tersangka sudah
sangat terpenuhi dengan berbagai alasan," ujarnya menjelaskan.
Anton
Tabah kemudian menjelaskan alasan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini sudah
mesti ditahan :
Pertama,
kata Anton, pascaditetapkan sebagai tersangka Ahok malah membuat delik baru
memfitnah jutaan pendemo 411 dibayar masing-masing Rp 500.000.
Kedua, tersangka
merusak nama baik bangsa Indonesia di mata dunia dengan statement di koran
Belanda Nederlands telah terjadi penyebaran kebencian umat Islam pada umat
kristen di Indonesia. "Padahal, itu sama skali tak pernah terjadi,"
ujarnya menjelaskan.
Ketiga, keamanan
tersangka sangat terancam sehingga polri mengerahkan ratusan personil hanya
untuk menjaga rumah tersangka yang sudah berjalan lebih dari sebulan dengan
biaya sangat besar dan menyita penggunaan kekuatan Polri yang tidak perlu dan
seharusnya bisa digunakan untuk pelayanan masyarakt yang lebih bermanfaat.
Keempat, aspirasi
ratusan juta rakyat Indonesia baik yang Muslim dan non-Muslim bahkan WNI Cina
semua menuntut Ahok ditahan.
Kelima, sampai
ada mujahid komunitas puluhan ribu rakyat berjalan kaki menempuh jarak ratusan
kilometer menuju Jakarta karena sangat menuntut tersangka penista Islam
tersebut ditahan.
''Dan
keenam, sudah banyak yurispodensi semua kasus penistaan agama tersangkanya
selalu ditahan,'' papar Anton Tabah menjelaskan.
Sumber : republika
“Bila kau tak tahan lelahnya belajar maka kau harus tahan
menanggung perihnya kebodohan”
(Imam Syafi’i)

