Badan
Reserse Kriminal Polri telah menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki
Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama
terhadap Surat Al Maidah ayat 51 pada saat kunjungan kerja ke Pulau Pramuka,
Kepulauan Seribu.
Tampilkan postingan dengan label ❤ Penjara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ❤ Penjara. Tampilkan semua postingan
Rabu, 16 November 2016
❤ Kabareskrim,
❤ Kasus Ahok,
❤ KUHP,
❤ Penjara
✿ Ahok Terancam Enam Tahun Penjara.
Langganan:
Postingan (Atom)


- Follow Us on Twitter!
- "Join Us on Facebook!
- RSS
Contact