Oleh : Ferdinand Hutahaean
RUMAH AMANAH RAKYAT
RUMAH AMANAH RAKYAT
Jakarta, 17 Nopember 2016 — Jika masih ada demo setelah penetapan Ahok sebagai tersangka, maka mereka adalah pemecah belah NKRI, separatis. Begitulah stigma dan cap yang dilekatkan oleh penguasa saat ini kepada siapapun yang masih ingin demo atas penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini mendapat gelar tambahan sebagai tersangka.


- Follow Us on Twitter!
- "Join Us on Facebook!
- RSS
Contact