Tampilkan postingan dengan label ❤ Kasus Ahok. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ❤ Kasus Ahok. Tampilkan semua postingan
Jumat, 09 Desember 2016

✿ Memprediksi Akhir Kasus Ahok dalam Tinjauan Sosiologis-Methafisis.


KEHENDAK untuk menegakkan sebuah prediksi, tentang akhir dari peristiwa penistaan Al Quran oleh Ahok, agaknya dengan pendekatan model analisis sosiologis - methafisis, adalah kombinasi antara analisis sosiologis. Juga dengan sebuah keyakinan atau iman yang dipercaya ummat beragama terutama Islam bahwa adanya kehadiran Tuhan dalam peristiwa khusus yang menyangkut penistaan kesucian dan kemuliaan kalam atau firman Tuhan.
Selasa, 06 Desember 2016

✿ Aksi 212 di Mata Konsultan Singapore : "How amazing is it.." !


Jum'at (2/12/2016) pagi jam 10:00 di kawasan Marina Bay Singapore, saya meeting dengan Jonathan, partner bisnis saya, seorang Cina Singapore beragama Katolik... Dia Doktor lulusan salah satu Universitas terbaik di USA, dia mantan banker yang sekarang jadi konsultan keuangan untuk investor Timteng yang bergerak di dunia penerbangan...
Kamis, 01 Desember 2016

✿ Ngeri! Prediksi Dampak Buruk Bila Proses Hukum Ahok Gagal, Demo Masif hingga Rush Money Benar-benar Terjadi.


Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bukanlah perkara yang sederhana dan hendaknya segera dilakukan penyelesaian yang berkeadila.
Rabu, 30 November 2016

✿ DPR : Kejagung Jangan Bermain Api soal Kasus Ahok.


Bareskrim Mabes Polri telah menyerahkan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Hari ini, Kejagung akan mengeluarkan sikapnya soal berkas perkara kasus ini.

✿ Prabowo : Ahok Sudah Membuat Suasana Panas.


Kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, membuat suasana tegang pada bangsa ini, kata Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Minggu, 27 November 2016

✿ Bahasa Penguasa Saat Ini Mirip Rezim Orde Baru.


Direktur Pusat Politik dan Sosiologi (Puspol) Ubedillah Badhrun menegaskan rezim Jokowi-JK sangat berlebihan dalam merespon hak konstitusional warga negara untuk menuntut keadilan hukum dalam perkara dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Non Aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

✿ Pesan Menggetarkan Letjen (Purn) Johannes Suryo Prabowo Untuk Kalangan Non MUSLIM Dalam Kasus Ahok.


Buat temanku Non MUSLIM,
diseluruh Indonesia & Dunia

Saya cuma ingin menyampaikan, bahwa kasus #ahok ini kasus pidana. BUKAN kasus minoritas vs mayoritas. BUKAN juga kasus agama.
Jumat, 25 November 2016

✿ Jika Polisi Bela dan Bebaskan Ahok, Din Syamsuddin Siap Pimpin Perlawanan.


Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin menyatakan siap memimpin perlawanan jika Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinyatakan bebas.
“Pak Tito, kita bersahabat ya. Tapi kalau ini sampai lepas, saya akan memimpin perlawanan,” kata Din disela-sela pembukaan Rakornas II, di Ancol, Jakarta, Rabu (23/11/2016) malam.

✿ Amien Rais : Pak Jokowi, NKRI Bisa Bubar!


Mantan Ketua PP Muhammadiyah Amien Rais meminta kepada Presiden Joko Widodo lebih mengedepankan kepentingan bangsa yang lebih besar terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

✿ Alasan GNPF-MUI Ingin Ahok Segera Ditahan : Buat Ngerem Mulutnya Bicara Kontroversial.


Tersangka yang dijerat pasal dengan ancaman hukuman pidana lima tahun atau lebih, seharusnya dilakukan penahanan. Termasuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yamg dijerat Pasal 156a KUHP, tentang penistaan atau penodaan agama. 

✿ "Ahok Tidak Ditahan Maka GNPF MUI Memutuskan Kesepakatan Seluruh Elemen Bela Islam Jilid III"


Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan kembali menggelar aksi bela Islam jilid III pada 2 Desember 2016 mendatang. Aksi tersebut adalah sebagai bentuk ketidakpuasan atas ditetapkannya Gubernur DKI non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka, namun tidak dilakukan penahanan.

Kamis, 17 November 2016

✿ Pakar Hukum Tatanegara : Ahok Harusnya Ditahan.


Keputusan ataupun penetapan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama dinilai belum adil. Pakar hukum tatanegara, Asep Warlan Yusuf menyayangkan status tersangka tidak diikuti dengan tindakan penahanan terhadap Ahok.

✿ Bangga Sebagai Penista Agama, Ahok tak Pantas Sebut Dirinya Seperti Nelson Mandela.


Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AM Fatwa melayangkan surat terbuka terhadap Ahok atas respon status penistaan agama. Menurut AM Fatwa dari dari sudut pandang manapun menjadi tersangka penodaan agama tidak pantas dibanggakan oleh seorang Ahok.

✿ Ormas Islam Tetap Inginkan Kasus Ahok Selesai seperti Kasus Penistaan Lainnya.


Pernyataan Bersama dari seluruh eleman atau ormas Islam dengan nama Silaturahmi Ormas/Lembaga Islam yang bertempat di Pimpinan Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta menghasilkan beberapa butir tanggapan soal penistaan agama oleh Basuki T. Purnama alias Ahok atas status hukumnya. Pernyataan pertama ialah bahwa elemen atau ormas Islam menyambut baik atas ditetapkannya Ahok sebagai tersangka oleh Mabes Polri.
 

✿ Kecewa Tersangka Ahok tak Ditahan, Netizen Suarakan #PenjarakanAhok


Sebagian masyarakat menyambut positif ditetapkannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penistaan agama di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016) pagi. Namun, banyak pula kalangan publik yang merasa kecewa karena mesti tersangka, Ahok tidak ditahan oleh kepolisian.
Rabu, 16 November 2016

✿ Ahok Terancam Enam Tahun Penjara.


Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terhadap Surat Al Maidah ayat 51 pada saat kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

✿ Resmi!! Ahok Di Tetapkan Sebagai 'Tersangka' Penistaan Agama!!


Hari ini hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh terlapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Secara resmi Bareskrim Polri telah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai ‘tersangka’ kasus penistaan agama dan melanjutkan proses hukum kasus tersebut ke tingkat penyidikan.
Selasa, 15 November 2016

✿ Ternyata Terungkap Begini Megawati Akan Loloskan Ahok dari Jerat Hukum Meski Tersangka.


Jika Ahok tak ditetapkan jadi tersangka alias tidak terbukti melakukan tindak penistaan agama maka Ahok akan tetap selamat dari jeratan hukum berikutnya. Namun jikapun tersangka, maka Ahok akan lolos lewat upaya pra peradilan sebagaimana Kasus Budi Gunawan saat berhadapan dengan KPK.

✿ Arswendo Saja Tidak Sengaja Menghina Nabi Muhammad Dihukum 4 Tahun, Apalagi Yang Ini.


Berdasarkan yurisprudensi, kasus video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu dinilai sudah dapat disebut sebagai tindakan penistaan agama. Dalam ilmu hukum, yurisprudensi adalah keputusan-keputusan dari hakim terdahulu untuk menghadapi suatu perkara yang tidak diatur di dalam UU.

✿ Syahganda : Perang Dua Kekuatan Besar Sedang Terjadi di Tanah Air.


Apa yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia menunjukkan sedang ada gejolak atau gesekan dari kelompok-kelompok tertentu. Kasus dugaan penistaan agama yang membelit Basuki Tjahaja Purnama adalah hilirisasi konflik dari kekuatan besar bangsa, dan menjadi perang peradaban.
 
;