Direktur
Pusat Politik dan Sosiologi (Puspol) Ubedillah Badhrun menegaskan rezim
Jokowi-JK sangat berlebihan dalam merespon hak konstitusional warga negara
untuk menuntut keadilan hukum dalam perkara dugaan penistaan agama Gubernur DKI
Jakarta Non Aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Demikian
disampaikan Ubedillah saat menanggapi pernyataan Kapolri Tito Karnavian yang
menyebut ada indikasi makar jelang demo 2 Desember mendatang. "Bahasa
penguasa saat ini dalam merespon demonstrasi dengan menggunakan bahasa makar
dan aktor politik mirip bahasa penguasa diktator pada masa rezim orde baru pada
25 tahun lalu," ujar dia di Jakarta, Minggu (27/11/2016).
Menurutnya,
aksi unjuk rasa nanti hanyalah sarana menyampaikan aspirasi terkait penegakkan
hukum dalam perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. "Dan
tuntutan demonstrasi itu penegakan hukum bukan makar terhadap negara,"
lanjut dia.
Dijelaskannya,
kategori makar berdasarkan KUHP (Kitab Undang-Undang hukum pidana) ada tiga :
Pertama, kata
dia, makar untuk menjatuhkan presiden, lalu makar terhadap pemerintahan yang
sah untuk digantikan dengan sistem pemerintahan yang baru. Dan, makar wilayah
untuk memerdekakan atau melepaskan diri dari negara republik Indonesia.
"Apa
yang dilakukan masyarakat pada 4 November lalu dan 2 Desember nanti tidak ada
kategori tersebut," tegas mantan aktivis 98
ini.
Selain
itu, jelas dia, kategori makar paling tidak memiliki beberapa ciri :
“Pertama,
haruslah memiliki senjata yang cukup untuk melawan kekuatan militer pro
penguasa. Lalu kedua, memiliki kekuatan finansial besar melebihi
kekuatan finansial pro penguasa. Dan ketiga, memiliki dukungan yang luas
dari faksi militer dan kekuatan politik masyarakat," papar dia.
"Nah,
dari tiga hal tersebut, GNPF MUI sebagai penggerak demonstrasi tidak memiliki
ketiga sarat tersebut," lanjut dia. Selain itu,
menurutnya jika di tinjau dari konteks tersebut maka yang paling mungkin
melakukan makar adalah kepolisian dan tentara. Karena, memenuhi dua sarat utama
untuk melakukan kudeta yaitu senjata dan dukungan faksi militer dan dukungan
kekuatan sosial politik. "Jadi cukup rasional jika ada tesis
bahwa kata makar dan aktor politik adalah kata bersayap dari penguasa dan
faksi-faksinya yang digunakan untuk meredam demonstrasi," terang
dia. "Dan
sekaligus menguji peluang kepolisian dan tentara untuk melakukan makar atau
kudeta," pungkasnya.
Sumber : teropongsenayan
“Bila kau tak tahan lelahnya belajar maka kau harus tahan
menanggung perihnya kebodohan”
(Imam Syafi’i)

