Badan
Reserse Kriminal Polri telah menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki
Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama
terhadap Surat Al Maidah ayat 51 pada saat kunjungan kerja ke Pulau Pramuka,
Kepulauan Seribu.
Ahok
disangka melakukan penistaan agama sebagaimana diatur Pasal 156a KUHP juncto
Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik. Ahok terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda
paling banyak Rp 1.000.000.000.
Pasal
156a KUHP memuat ketentuan ‘Barang siapa dengan sengaja di muka umum
mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan :
a.
Yang ada pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan
terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.
b.
Dengan maksud agar orang tidak menganut agama apapun juga yang bersendikan
Ketuhanan Yang Maha Esa’
Kemudian,
Pasal 28 ayat (2) UU ITE memuat ketentuan ‘Setiap Orang dengan sengaja dan
tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian
atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas
suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)'
"Tim
penyidik akan melakukan kegiatan penyidikan secepatnya," kata
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Polisi Ari Dono Sukmanto saat menggelar
konferensi pers di Rupatama Polri, Rabu, 16 November 2016.
Sumber
: vivanews
※ Ya Allah... semoga yang membaca artikel ini :
¤ Muliakanlah orangnya… Yang belum menemukan jodoh semoga lekas dipertemukan... Yang belum mendapatkan keturunan semoga cepat mendapatkannya… Semoga tergerak hatinya untuk bersedekah… Yang laki2 entengkanlah kakinya untuk melangkah ke masjid… Bahagiakanlah keluarganya… Luaskan rezekinya seluas lautan… Mudahkan segala urusannya… Kabulkan cita-citanya… Jauhkan dari segala Musibah, Penyakit, Prasangka Keji… Jauhkan dari segala Fitnah, Berkata Kasar dan Mungkar. Aamiin ya Rabbal'alamin.
¤ Muliakanlah orangnya… Yang belum menemukan jodoh semoga lekas dipertemukan... Yang belum mendapatkan keturunan semoga cepat mendapatkannya… Semoga tergerak hatinya untuk bersedekah… Yang laki2 entengkanlah kakinya untuk melangkah ke masjid… Bahagiakanlah keluarganya… Luaskan rezekinya seluas lautan… Mudahkan segala urusannya… Kabulkan cita-citanya… Jauhkan dari segala Musibah, Penyakit, Prasangka Keji… Jauhkan dari segala Fitnah, Berkata Kasar dan Mungkar. Aamiin ya Rabbal'alamin.
“Bila kau tak tahan lelahnya belajar maka kau harus tahan
menanggung perihnya kebodohan” (Imam Syafi’i)

