Bareskrim
Mabes Polri telah menyerahkan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama
Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Kejaksaan Agung
(Kejagung). Hari ini, Kejagung akan mengeluarkan sikapnya soal berkas perkara
kasus ini.
Wakil
Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid
meminta Kejagung menyelesaikan berkas tersebut secara adil. Kekhawatiran muncul
karena latar belakang Jaksa Agung HM Prasetyo yang tak lain adalah kader partai
politik pendukung Ahok di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.
"Di
kasus Ahok, Kejagung jangan coba bermain api dan bersikap tidak adil. Kalau
kejaksaan mencoba bermain api, akan terbakar nanti,"
ujar Sodik kepada Okezone, Rabu
(30/11/2016).
Menurut
Sodik, jika kasus dugaan penistaan agama ini tidak diselesaikan secara adil,
masyarakat akan menghukum dengan sanksi sosial ke para penegak hokum, termasuk
Kejagung. "Akan memgalami nasib dengan mendapat tekanan lebih dari yang
diterima Ahok dan Polri selama ini," tukasnya.
Sumber : okezone.com
“Bila kau tak tahan lelahnya belajar maka kau harus tahan
menanggung perihnya kebodohan”
(Imam Syafi’i)

