Hari
ini hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh terlapor Basuki
Tjahaja Purnama (Ahok). Secara
resmi Bareskrim Polri telah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
sebagai ‘tersangka’ kasus penistaan agama dan melanjutkan proses
hukum kasus tersebut ke tingkat penyidikan.
Kabareskrim
juga menyatakan bahwa tersangka yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di cekal
keluar negeri sebagai tindakan pencegahan.
Proses gelar perkara menghadirkan 18
saksi ahli dari pihak kepolisian, pelapor, dan terlapor. Tampak hadir di
antaranya Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab, mantan pelaksana tugas Wakil
Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Indrianto Seno Adji, dan juga berbagai para
saksi ahli, Kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman RI dan.
Sumber
: Live Streaming TVOne
※ Ya Allah... semoga yang membaca artikel ini :
¤ Muliakanlah orangnya… Yang belum menemukan jodoh semoga lekas dipertemukan... Yang belum mendapatkan keturunan semoga cepat mendapatkannya… Semoga tergerak hatinya untuk bersedekah… Yang laki2 entengkanlah kakinya untuk melangkah ke masjid… Bahagiakanlah keluarganya… Luaskan rezekinya seluas lautan… Mudahkan segala urusannya… Kabulkan cita-citanya… Jauhkan dari segala Musibah, Penyakit, Prasangka Keji… Jauhkan dari segala Fitnah, Berkata Kasar dan Mungkar. Aamiin ya Rabbal'alamin.
¤ Muliakanlah orangnya… Yang belum menemukan jodoh semoga lekas dipertemukan... Yang belum mendapatkan keturunan semoga cepat mendapatkannya… Semoga tergerak hatinya untuk bersedekah… Yang laki2 entengkanlah kakinya untuk melangkah ke masjid… Bahagiakanlah keluarganya… Luaskan rezekinya seluas lautan… Mudahkan segala urusannya… Kabulkan cita-citanya… Jauhkan dari segala Musibah, Penyakit, Prasangka Keji… Jauhkan dari segala Fitnah, Berkata Kasar dan Mungkar. Aamiin ya Rabbal'alamin.
“Bila kau tak tahan lelahnya belajar maka kau harus tahan
menanggung perihnya kebodohan” (Imam Syafi’i)

