Anggota
Komisi I DPD RI, Gede Pasek Suardika menilai Indonesia telah berubah dari
negara hukum menjadi negara hukum rimba. Hal ini terjadi karena hukum bukan
lagi hukum dalam arti sebenarnya tetapi berlaku hukum rimba yaitu siapa
kuat yang menjadi pemenangnya.
“Kalau negara hukum parameternya jelas yaitu keadilan. Sekarang
di Indonesia berlaku hukum rimba dimana aturannya siapa yang kuat dia yang akan
menang. Inilah yang terjadi dalam proses penegakan hukum saat ini dan terlihat
jelas oleh masyarakat,” ujar Pasek ketika dihubungi, Sabtu
(26/11/2016).
Dalam hukum rimba di Indonesia ini, ukuran kebeneran menurut
Pasek terletak pada pihak-pihak yang memiliki kekuasaan, uang banyak atau
memiliki massa banyak. Ketiga jenis orang ini bertarung satu sama lain
yang mati rakyat ditengahnya.
“Yang punya kekuasaan bertarung dengan yang punya massa, yang
punya uang bertarung dengan kekuasaan dan yang punya masa bertarung dengan yang
punya uang. Yang mati rakyat ditengah seperti pelanduk,”
tambahnya.
Dalam hukum rimba, menurut Pasek, maka yang salah jika dekat
dengan kekuasaan akan dilindungi dan yang benar jika berseberangan dengan
kekuasaan akan dikorbankan. ”Semua dibolak balik, pelaku yang harusnya
ditindak malah dilindungi dan korban yang harusnya dilindungi malah ditindak,”
tegasnya.
Yang paling mengkhawatirkan Pasek jika ada pihak yang memiliki
kekuasaan, uang dan massa. ”Kalau sudah seperti ini maka kekuasaannya
absolut dan ini mengerikan. Semua sudah hilang, konstitusi sekarang semakin
jauh dari maknanya,” tandasnya.
Sumber : teropongsenayan
“Bila kau tak tahan lelahnya belajar maka kau harus tahan
menanggung perihnya kebodohan”
(Imam Syafi’i)

